Batu Bara, Badar.co.id - Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024 dan Nota Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi pada Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh, Senin (24/3/2025).
LKPJ ini merupakan penjabaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024 dan bahan informasi bagi DPRD dalam sidang paripurna sebagai bahan evaluasi kinerja kepala daerah.
|BACA JUGA:
Dalam LKPJ tersebut, Baharuddin menyampaikan tentang pendapatan daerah, yaitu sebesar Rp.1.315.883.382.650,63, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.186.075.830.273,63, Pendapatan transfer sebesar Rp.1.112.878.056.387, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16.929.495.990.
Selain itu, Baharuddin juga menyampaikan tentang Nota Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang bertujuan untuk meningkatkan penanaman modal, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.