BADAR.CO.ID

Polri Sitakan 4,1 Ton Narkoba dalam Dua Bulan

 


Jakarta, 5 Maret 2025 - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita 4,1 ton narkoba dalam dua bulan, yaitu Januari-Februari 2025. Barang bukti tersebut berasal dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba di seluruh Indonesia.

"Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Bareskrim Polri dan polda-polda jajaran bekerja sama dengan teman-teman dari Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, telah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah 6.881 kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah di Indonesia," kata Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.

Barang bukti yang disita terdiri dari 1,28 ton sabu, 138,7 kg ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau sintetis, dan 659,9 kg obat keras. Wahyu menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari seluruh Indonesia, bahkan ada juga yang terindikasi berasal dari sindikat narkoba internasional.

|BACA JUGA:

"Investasi baru: Apple berkomitmen Rp 2,62 Triliun untuk Indonesia"

Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan instansi lainnya, seperti Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Imigrasi. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama