BADAR.CO.ID

Arab Saudi mengumumkan pemberhentian sementara penerbitan visa jangka pendek bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia


Arab Saudi mengumumkan pemberhentian sementara penerbitan visa jangka pendek bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Visa jangka pendek ini antara lain: visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun masuk ganda/multi-entry), e-visa turis, dan visa kunjungan keluarga.⁠

Mengutip Gulf News, Rabu (9/4), kebijakan terbaru ini sebagai bagian dari upaya pengaturan perjalanan menjelang musim haji 2025. Kebijakan ini efektif berlaku mulai 13 April 2025 bagi warga negara dari: India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.⁠

Pelancong dari negara-negara tersebut yang telah memegang visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk ke Saudi hingga 13 April, dan harus keluar dari Saudi paling lambat 29 April.

Arab Saudi telah mengumumkan penghentian sementara penerbitan visa jangka pendek bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, efektif mulai 13 April 2025. Visa yang terdampak termasuk :

  • Visa Kunjungan Bisnis: sekali masuk dan multi-entry.
  • E-Visa Turis: untuk perjalanan wisata.
  • Visa Kunjungan Keluarga: untuk kunjungan keluarga.

Negara-negara yang terdampak kebijakan ini adalah :

  1. Asia Selatan: India, Pakistan, Bangladesh.
  2. Afrika Utara: Mesir, Tunisia, Maroko, Aljazair, Libya.
  3. Timur Tengah: Yaman, Yordania, Irak, Sudan.
  4. Asia Tenggara: Indonesia

Kebijakan ini bertujuan mengurangi partisipasi haji ilegal dan pekerjaan ilegal di Arab Saudi. Namun, pelancong dari negara-negara tersebut yang telah memegang visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk ke Saudi hingga 13 April dan harus keluar dari Saudi paling lambat 29 April.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama