Batu Bara, Badar.co.id - Diduga pemilik gudang Crude Palm Oil (CPO) di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara-Sumatera Utara, tertangkap membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu, 12 April 2025. Inisial pelaku adalah Ads, yang diduga memiliki peran penting dalam kepemilikan gudang CPO tersebut.
Penangkapan Ads bermula dari cekcok antara Ads dan BW yang memicu keributan di hadapan masyarakat. Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara-Sumatera Utara,, Ads dengan arogan membawa linggis saat cekcok dengan BW. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, TNI dan masyarakat melerai kedua belah pihak. Saat cekcok, Ads kedapatan membawa narkoba jenis sabu di kantong celananya. Dimana sebuah paket diduga jenis sabu tersebut jatuh ke tanah dan langsung diamankan oleh masyarakat dan TNI.
Saat dikonfirmasi tim media kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doli H.H Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, ia mengatakan bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan. "Masih tahap rik pak," ungkapnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ads memang membawa satu paket narkoba jenis sabu yang ditemukan di saku celana, seperti yang terlihat dalam video yang beredar dan diterima awak media. Di tempat kejadian perkara, awak media melakukan investigasi dan menanyakan kepada seorang warga bernama Deni Jauhari (42 tahun) yang membenarkan kejadian tersebut. "Benar, di hari Sabtu tanggal 12 April 2025 ada keributan dan Ads ditangkap karena kedapatan membawa diduga jenis sabu, dan telah dibuat BAP di Polres Batu Bara, beserta dengan saksi," ungkap Deni menjelaskan secara singkat.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini. Tim media berharap pemeriksaan yang transparan dan akuntabel sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang terang.
|BACA JUGA:
Polres Batu Bara Tangkap 4 Dari 5 Pria Perudapaksa Perempuan Dibawah Umur
Granat MK-I Ditemukan di Rumah Warga, Tim Jibom Polda Sumut Lakukan Disposal
Kasus narkoba di Kabupaten Batu Bara cukup marak. Sat Narkoba Polres Batu Bara telah mengamankan beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk empat orang yang diduga memiliki dan menguasai sabu-sabu. Pihak kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.
Dengan demikian, kasus penangkapan Ads ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwajib untuk terus mengawasi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.